KH Bisyri Imam, M.Ag
Pimpinan Ponpes

International Islamic Boarding School
Ma'hadAl ShighorCabangMelawi
Ma’had Al Shighor Cabang Melawi adalah salah satu cabang pesantren dari Ma’had Al Shighor yang terletak di Kab. Cirebon, yang didirak Oleh KH Bisyri Imam, M.Ag | Beliau adalah salah satu cucu dari K Said Gedongan, salah satu pesantren tertua di Nusantara.
Ma’had Al Shighor cabang Melawi di pimpin oleh K Mukoyim dari Pesanten Benda Kerep Cirebon yang masih ada hubungan sodara dengan KH Bisyri Imam, M.Ag
Rated 5/5 by 12,000 Students
Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan di sekolah/madrasah dalam naungan Ma’had Al-Shighor ini adalah kurikulum nasional, dengan modifikasi & penambahan mata pelajaran muatan lokal sesuai dengan visi dan misi ma’had, sedangkan dalam dirosah diniyah tetap menggunakan kitab-kitab standar salafiah ( Kitab Kuning)
Ma’had Al Shighor
Lagu Ayo Mondok Karangan Gus Romzi
PAS
Penilaian Akhir Semester Genap
MTs, MA & Diniyah Al Shighor
ujian madrasah atau Asesmen Madrasah yang disingkat AM ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 901 Tahun 2023 Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2023.
Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
PASBK
Penilaian Akhir Semester Genap
MTs, MA & Diniyah Al Shighor
ujian madrasah atau Asesmen Madrasah yang disingkat AM ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 901 Tahun 2023 Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2023.
Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Kajian Kitab
Kitab kuning adalah istilah yang sangat khas pesantren di Indonesia. Dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren telah didefinisikan bahwa kitab kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren.